Di zaman yang modern ini banyak sekali artikel-artikel yang di muat di media massa seperti di media elektronik, media cetak ataupun media online atau media internet. Kebanyakkan dari masyarakat baik pribadi maupun kelompok banyak yang tidak mengetahui bagaiamana etika yang baik dalam menulis artikel di internet. Kebanyakkan masyarakat menggunakan media online ini sebagai suatu ekspresi atau cara seseorang untuk mengungkapkan atau berbagi cerita kepada orang lain melalui blognya masing-masing. Biasanya yang ditulis dalam blog seseorang itu berupa artikel. Sebelum seseorang menulis di sebuah artikel, seseorang harus mengetahui etika ataupun kode etik serta bagaimana cara menulis yang baik di sebuah media massa seperti di media cetak, elektronik ataupun media online agar bisa dimengerti orang lain.
Sekarang saya akan menjelaskan
tentang etika menulis artikel online. Yang pertama kali akan saya bahas itu
adalah mengenai ETIKA
ETIKA
ITU APA SIH? Istilah
etika itu berasal dari bahasa Yunani Kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti yaitu bisa tempat
tinggal biasa atau padang rumput atau kandang habitat atau kebiasaan adat atau
watak dan sebagainya. Dalam bentuk jamak ta
etha artinya adat kebiasaan. Jadi etika dapat artikan sebagai ilmu tentang
apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Sedangkan menurut
kamus besar Bahasa Indonesia etika yaitu ilmu apa yang baik dan apa yang salah
atau buruk, tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
Selanjutnya saya akan membahas
apa sih media online itu dan karakteristik dari media online itu seperti apa?
MEDIA
ONLINE
Media Online (Online Media) adalah media komunikasi yang tersaji secara
online di internet. Istilah lainnya adalah digital
media dan cyber media. Secara umum, media online adalah sebutan umum untuk
sebuah bentuk media (channel, sarana, alat) komunikasi yang berbasis
telekomunikasi dan multimedia (komputer dan internet). Dalam pengertian umum
ini, media online antara lain portal, website (situs web, blog), radio-online,
TV-online, pers online, mail-online, dan media sosial (social media).
Dalam pengertian khusus, media online adalah media komunikasi
massa yang tersaji secara online di internet, seperti versi online suratkabar
atau majalah dan portal berita online (situs berita). Media online dalam pengertian kedua itu adalah media
massa generasi ketiga setelah media cetak (surat kabar, majalah, tabloid) dan
media elektronik (radio, televisi, film) (Anonim, 2013).
Karakteristik media online terdiri dari:
1.
Kapasitas luas
--halaman web bisa menampung naskah sangat panjang
2.
Pemuatan dan editing
naskah bisa kapan saja dan di mana saja.
3.
Jadwal terbit bisa
kapan saja bisa, setiap saat.
4.
Cepat, begitu
di-upload langsung bisa diakses semua orang.
5.
Menjangkau seluruh
dunia yang memiliki akses internet.
6.
Aktual, berisi info
aktual karena kemudahan dan kecepatan penyajian.
7.
Update, pembaruan
informasi terus dan dapat dilakukan kapan saja.
8. Interaktif, dua arah,
dan ”egaliter” dengan adanya fasilitas kolom komentar, chat room, polling, dan sebagainya.
9. Terdokumentasi,
informasi tersimpan di ”bank data” (arsip) dan dapat ditemukan melalui ”link”,
”artikel terkait”, dan fasilitas ”cari” (search).
10. Terhubung dengan sumber
lain (hyperlink) yang berkaitan
dengan informasi tersaji.
Dibawah ini, hal-hal penting yang
tidak tertulis tetapi saya yakin dapat disetujui oleh para blogger untuk
melindungi diri mereka sendiri agar tehrindar dari masalah yang tidak perlu
1.
Mencantumkan
sumber
Seringkali
kita mendapatkan informasi dari berbagai media online lain pada saat ingin
menulis blog. Secara hukum, mengutip beberapa kata memang tidak akan melanggar
hukum, dan dalam UU HAKI masih termasuk
kategori yang disebut ‘Fair Use’. Akan
tetapi, secara etika dan moral, jika ingin mengutip cantumkan sumber yang ingin
kita kutip.
2.
Meminta
izin
Meski
mengutip beberapa kata atau kalimat masih masuk ke dalam kategori ‘Fair Use’ sesuai dengan UU HAKI, akan tetapi
tidak menutup kemungkinan pemilik aslinya akan berkeberatan dan menimbulkan
masalah di kemudian hari. Meminta ijin dari pemillik tulisan/foto/gambar akan
lebih baik dan lebih beretika mengingat kita sendiri pun belum tentu akan suka
jika karya kita dicopy atau dipakai
orang lain tanpa izin.
3. Bebas
tetapi tidak melanggar hak orang lain
Jangan
karena beranggapan blog ini adalah blog pribadi kita, maka kita bebas menulis
dan memposting apa saja tanpa batas (tulisan, foto, gambar, lagu) dan melanggar
hak orang lain. Perlu kita tanamkan dalam pikiran dan hati kita, bahwa pengunjung
blog bisa siapa saja dan datang dari mana saja. Hindari hal-hal yang melanggar
hak orang lain.
4. Sehubungan dengan nomor 3
di atas, apa saja kira-kira yang akan kita sepakati sebagai etika menulis blog
bagi sesama blogger di Indonesia? Tuliskan di lembar kesepakatan dan sebagai
tanda sepakat, silakan bubuhkan tanda tangan anda pada lembar yang tersedia.
Menurut PRLM (dalam
Horison, 2011) terdapat 12 butir kesepakatan etika menulis blog, sebagai
berikut:
1. Menghargai dan
menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari
plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip
karya orang lain.
2. Tidak mendiskreditkan
pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.
3. Tidak menampilkan
tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
4. Selalu berbagi
pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
5. Tidak berprasangka dan
hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap
dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
6. Tidak melakukan
spamming melalui kolom komentar.
7. Tetap menjaga kesopanan
dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang
dikunjungi.
8. Tidak melakukan hack
pada website atau blog lain.
9. Tidak menampilkan
tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.
11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis
tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di
kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog
SUMBER:
1. Bertens, K. (2004). Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka
Utama.
2. Horison. (2011). 12 Butir menulis
blog. http://www.pikiran-rakyat.com/node/150392
diakses pada tanggal 11 oktober 2015
3. Prihardi, S. D. (2011).
Membudayakan etika dalam menulis blog. http://techno.okezone.com/read/2011/06/25/327/472653/membudayakan-etika-dalam-menulis-blog
diakses pada tanggal 11 oktober 2015
4. http://kbbi.web.id/artikel diakses pada
tanggal 11 oktober 2015
5. http://www.sgdnews.com/2013/12/media-online-pengertian-dan.html
dikases pada tanggal 11 oktober 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar